Blogger Templates by Blogcrowds

Jika masih ada marah karena celaan,
Jika masih ada kecewa karena tak dihargai,
Jika masih ada sedih karena dilukai,


Bisa jadi disebabkan apa yang kita lakukan
belum sepenuhnya karena Allah,
Namun masih karena manusia..
Berharap pujian, penghargaan manusia.


Sehingga ketika harapan tak terwujud,
muncul rasa-rasa itu: marah, sedih, kecewa.

Cobalah lakukan semua karena Allah,
insyaa Allah ikhlas akan reaksi manusia,

Karena yakin janji Allah:
bahwa semua perbuatan akan kembali pada pelakunya.



__


"Jika kamu berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri.

Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri.." (QS. Al Israa 17:7)

 
Begitulah Rasulullah mengajarkan.
Kisah paling mengharukan tentang pengaduan beliau terjadi setelah dakwah ke Thaif.
Dakwah ditolak, beliau dicaci maki, diusir dan dilempari batu hingga terluka dan berdarah-darah.


Dengarlah pengaduannya kepada Allah yang mengundang derai air mata orang yang mencintainya:

“Ya Allah, kepadaMu aku mengadukan lemahnya kekuatanku, terbatasnya daya upayaku, dan kerendahanku di hadapan manusia. Wahai Tuhan yang Maha Penyayang, Engkaulah Tuhan orang-orang yang lemah.

Engkaulah Tuhanku. Kepada siapa Engkau serahkan daku? Kepada orang jauh yang menganiaya aku? Ataukah kepada orang-orang yang dekat yang Engkau biarkan dia menguasaiku? Selama Engkau tidak murka kepadaku, aku tidak peduli.

Akan tetapi, MaafMu lebih luas untukku. Aku berlindung dengan cahaya wajahMu yang menerangi kegelapan dan memperbaiki urusan dunia dan akhirat; jangan Engkau timpakan murkaMu kepadaku.
KepadaMu aku kembali hingga Engkau ridha; dan tiada daya dan upaya kecuali dengan bantuanMu”

Seperti titah Allah dalam surat Al Baqarah ayat 45, Rasulullah juga biasa mengadu kepada Allah dengan shalat.
Abu Daud merekam kebiasaan beliau itu dalam sebuah hadits yang berderajat hasan:

“Apabila Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam ditimpa suatu perkara, maka beliau langsung shalat.”

Maka jika engkau memiliki masalah, mengadulah. Mengadu saja kepadaNya dengan doa dan shalatmu.
Dia tidak pernah membatasi pengaduan pada masalah dakwah saja. Apa saja persoalanmu, baik dunia atau akhirat, Dia akan mendengarkan semuanya dan Maha Kuasa untuk mengabulkan doa serta memberi jalan keluar; baik dengan cara biasa, atau dengan cara yang tidak engkau sangka-sangka.

Aku Tahu




Aku tahu bahwa hidup ini bukan selamanya..

Aku tahu bahwa setelah kematian akan ada kebangkitan..

Aku tahu bahwa di sana ada hisab dan perhitungan..

Tapi..

Aku bagaikan kura kura..

Yang berjalan tertatih-tatih..

Sementara jalan menuju surga terasa terjal..

Banyak aral yang melintang..

Ya Allah..

Engkau yang berfirman:

Apakah manusia mengira..

Akan dibiarkan berkata: kami beriman..

Sementara ia tidak diuji??

Al ankabut ayat 1



Ya..

Ujian pasti menerpa..

Menyaring keimanan..

Ya Rabbi..

Beri aku kekuatan..

DUNIA ini tak akan selamanya berada dalam ketenangan dan kenyamanan. Ada kalanya dunia ini hancur, bahkan tak ada lagi yang akan tersisa di dalamnya. Dunia akan kembali ke sedia kala, di mana semua rata tanpa ada penghias lagi di atasnya. Begitu pula dengan manusia. Ada saatnya manusia akan mengalami kematian, yakni kembali kepada Sang Ilahi meninggalkan dunia ini.

Kematian yang sudah pasti kedatangannya ini, seringkali dianggap hal yang sepele oleh kebanyakan orang. Mereka merasa bahwa hidup di dunia ini masih cukup lama. Untuk itu mereka berbuat sesuka hati selama hidup di dunia.

Padahal, telah kita ketahui bahwa dunia ini pun akan mati. Bahkan, sebelum dunia ini mati, mungkin kita dahulu yang pertama kali meninggalkan dunia. Lalu, apa yang telah kita persiapkan untuk menyambut kematian itu? Amalaln apa yang akan kita tunjukkan kepada Allah sebagai penguat bahwa kita layak mendapat keistimewaan di akhirat kelak?


Al Faqih berkata, “Barangsiapa yang merasa yakin dan mengetahui bahwa kematian pasti akan datang kepadanya, maka harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dengan senantiasa mengerjakan amal-amal perbuatan yang baik dan menjauhi amal-amal perbuatan yang buruk, karena seseorang tidak tahu kapan kematian itu akan datang.”

Nabi SAW menjelaskan penderitaan dan susahnya saat kematian sebagai nasihat kepada umatnya agar mempersiapkan diri untuk mati dan sabar dengan penderitaan dunia, karena sabar atas penderitaan dunia itu lebih ringan daripada mati, karena penderitaan mati itu termasuk siksa akhirat, dan siksaan akhirat itu jauh lebih berat daripada siksaan dunia.

Jadi, sebagai orang yang mengaku beriman kepada Allah, tentu tidak menginginkan kan merasakan pedihnya siksa akhirat? Tapi, hal itu akan kita rasakan, bahkan Rasulullah pun merasakan sakitnya saat kematian. Lalu, apakah kita mau diam saja setelah mengetahui hal tersebut? Tentu tidak bukan.

Oleh sebab itu, ingatlah selalu kematian di mana dan kapan pun. Namun, bukan dijadikan sebagai beban, melainkan pelajaran bagi diri kita bahwa hidup ini tidaklah selamanya. Sebelum kematian itu datang menjemput, ayo siapkan diri dengan sebaik-baiknya. Perbanyak amal perbuatan yang baik sebagai pemberat di timbangan nanti pada hari akhir. Wallahu ‘alam


Berikut ini akan disebutkan bacaan-bacaan dzikir setelah sholat fardlu, kemudian setelah semua disebutkan, akan diuraikan dalil-dalilnya:

1. Istighfar 3x

 ุฃَุณْุชَุบْูِุฑُ ุงู„ู„َّู‡َ... ุฃَุณْุชَุบْูِุฑُ ุงู„ู„َّู‡َ... ุฃَุณْุชَุบْูِุฑُ ุงู„ู„َّู‡َ

Artinya: Aku memohon ampunan kepada Allah (3x)

2. Bacaan: Allaahumma antassalaam wa minkas salaam tabaarokta dzal jalaali wal ikroom

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَู†ْุชَ ุงู„ุณَّู„َุงู…ُ ูˆَู…ِู†ْูƒَ ุงู„ุณَّู„َุงู…ُ ุชَุจَุงุฑَูƒْุชَ ุฐَุง ุงู„ْุฌَู„َุงู„ِ ูˆَุงู„ْุฅِูƒْุฑَุงู…ِ

Artinya: Yaa Allah Engkaulah as-Salaam dan dariMulah keselamatan. Maha Suci Engkau wahai pemilik kemulyaan dan kemurahan

Bacaan 1 dan 2 ini berdasarkan hadits Tsauban riwayat Muslim.

3. Bacaan tahlil berdasarkan hadits Abdullah bin az-Zubair:

ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„َّุง ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุดَุฑِูŠูƒَ ู„َู‡ُ ู„َู‡ُ ุงู„ْู…ُู„ْูƒُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ ูˆَู‡ُูˆَ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ู‚َุฏِูŠุฑٌ ู„َุง ุญَูˆْู„َ ูˆَู„َุง ู‚ُูˆَّุฉَ ุฅِู„َّุง ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„َّุง ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَู„َุง ู†َุนْุจُุฏُ ุฅِู„َّุง ุฅِูŠَّุงู‡ُ ู„َู‡ُ ุงู„ู†ِّุนْู…َุฉُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ْูَุถْู„ُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ุซَّู†َุงุกُ ุงู„ْุญَุณَู†ُ ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„َّุง ุงู„ู„َّู‡ُ ู…ُุฎْู„ِุตِูŠู†َ ู„َู‡ُ ุงู„ุฏِّูŠู†َ ูˆَู„َูˆْ ูƒَุฑِู‡َ ุงู„ْูƒَุงูِุฑُูˆู†َ

Artinya: Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah satu-satunya tidak ada sekutu bagiNya. Hanya milikNyalah kekuasaan, dan untukNyalah pujian dan Dia Maha berkuasa di atas segala sesuatu. Tiada daya dan kekuatan kecuali atas (pertolongan) Allah. Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, kami tidak menyembah kecuali kepadaNya. Ialah pemilik kenikmatan, bagiNya kemulyaan dan pujian yang baik. Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dengan mengikhlaskan agama walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya

4. Bacaan tahlil  berdasarkan hadits al-Mughiroh bin Syu’bah

ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„َّุง ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุดَุฑِูŠูƒَ ู„َู‡ُ ู„َู‡ُ ุงู„ْู…ُู„ْูƒُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ ูˆَู‡ُูˆَ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ู‚َุฏِูŠุฑٌ ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ู„َุง ู…َุงู†ِุนَ ู„ِู…َุง ุฃَุนْุทَูŠْุชَ ูˆَู„َุง ู…ُุนْุทِูŠَ ู„ِู…َุง ู…َู†َุนْุชَ ูˆَู„َุง ูŠَู†ْูَุนُ ุฐَุง ุงู„ْุฌَุฏِّ ู…ِู†ْูƒَ ุงู„ْุฌَุฏُّ

Artinya: Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah satu-satuNya tiada sekutu bagiNya. MilikNyalah kekuasaan dan bagiNyalah pujian dan Dia Maha berkuasa di atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau beri dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah. Dan tidak bermanfaat pemilik kekayaan, kemewahan, karena dariMulah kekayaan itu

5. Bertasbih (subhaanallah: Maha Suci Allah), bertahmid (alhamdulillah: Segala puji bagi Allah) dan bertakbir (Allaahu Akbar: Allah yang terBesar). Ada beberapa jenis bacaan dan jumlahnya, yaitu:

a. Tasbih 33 x, tahmid 33 x, dan takbir 33x, diakhiri dengan ucapan: Laa Ilaaha Illallahu wahdahu laa syariika lah. Lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syai-in qodiir.

b. Subhaanallah walhamdulillah wallaahu akbar 33 x.

c. Tasbih 33x, tahmid 33x, takbir 34x

d. Tasbih 10x, tahmid 10x, takbir 10x

e. Tasbih 25x, tahmid 25x, takbir 25x, dan tahlil (Laa Ilaaha Illallaah) 25x

Bisa memilih salah satu dari jenis-jenis tersebut.

6. Membaca ayat kursi (Q.S al-Baqoroh ayat 255).

7. Membaca surat al-Ikhlash, surat al-Falaq, dan surat anNaas.

☑Khusus untuk setelah sholat Subuh ada tambahan:

1. Doa dalam hadits Ummu Salamah riwayat Ibnu Majah:

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฅِู†ِّูŠ ุฃَุณْุฃَู„ُูƒَ ุนِู„ْู…ًุง ู†َุงูِุนًุง ูˆَุฑِุฒْู‚ًุง ุทَูŠِّุจًุง ูˆَุนَู…َู„ًุง ู…ُุชَู‚َุจَّู„ًุง

Artinya: Yaa Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik, dan amalan yang diterima

2. Bacaan tahlil pada saat belum merubah posisi duduk selesai salam sebelum berbicara berdasarkan hadits beberapa Sahabat (Abu Dzar, Abu Ayyub, Abud Darda’) dibaca 10 kali:

ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„َّุง ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุดَุฑِูŠูƒَ ู„َู‡ُ ู„َู‡ُ ุงู„ْู…ُู„ْูƒُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ ูŠُุญْูŠِูŠ ูˆَูŠُู…ِูŠุชُ ูˆَู‡ُูˆَ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ู‚َุฏِูŠุฑٌ

Artinya: Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah satu-satunya tidak ada sekutu bagiNya. MilikNyalah kekuasaan dan bagiNya pujian. Dia Yang Menghidupkan dan Mematikan, dan Dia Maha berkuasa di atas segala sesuatu

Bacaan ini dibaca setelah sholat Subuh dan Maghrib. Keutamaannya: tercatat 10 kebaikan, dihapus 10 keburukan, diangkat 10 derajat, seperti memerdekakan 4 budak, jika dibaca selesai Subuh sebagai penjagaan diri hingga Maghrib, jika dibaca selesai Maghrib sebagai penjagaan diri hingga Subuh.

(dikutip dari buku 'Fiqh Bersuci dan Sholat', Abu Utsman Kharisman)

๐Ÿ’ก๐Ÿ’ก๐Ÿ“๐Ÿ“๐Ÿ’ก๐Ÿ’ก

WA al-I'tishom


๐Ÿ’๐Ÿ’๐Ÿ’๐Ÿ’๐Ÿ’๐Ÿ’

๐ŸŒด๐Ÿ„

๐ŸŒฟู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…:

<>

:idea:ู‚ุงู„ ุงู„ู‚ุงุถูŠ ูŠุญุชู…ู„ ูˆุฌู‡ูŠู†

ุฃุญุฏู‡ู…ุง ุฃู† ูŠุณุชุฑ ู…ุนุงุตูŠู‡ ูˆุนูŠูˆุจู‡ ุนู† ุงุฐุงุนุชู‡ุง ููŠ ุฃู‡ู„ ุงู„ู…ูˆู‚ู

ูˆุงู„ุซุงู†ูŠ ุชุฑูƒ ู…ุญุงุณุจุชู‡ ุนู„ูŠู‡ุง ูˆุชุฑูƒ ุฐูƒุฑู‡ุง ู‚ุงู„

๐Ÿ‚ูˆุงู„ุงูˆู„ ุฃุธู‡ุฑ ู„ู…ุง ุฌุงุก ููŠ ุงู„ุญุฏูŠุซ
ุงู„ุขุฎุฑ.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ู„ุง ูŠุณุชุฑ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠ ุนุจุฏ ููŠ ุงู„ุฏู†ูŠุง ุฅู„ุง ุณุชุฑู‡ ุงู„ู„ู‡ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ

"Tidaklah Allah menutup aib seorang hamba di dunia melainkan nanti di hari kiamat Allah juga akan menutup aibnya."
[HR. Al-Imam Muslim no. 6537]

๐ŸŒธAl-Imam Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullahu ta'ala berkata:

๐Ÿ€"Tentang ditutupnya aib si hamba di hari kiamat , ada dua kemungkinan.

๐Ÿ“Ž1. Allah akan menutup kemaksiatan dan aibnya dengan tidak mengumumkannya kepada orang-orang yang ada di mauqif (padang mahsyar)

๐Ÿ“Ž2. Allah ta'ala tidak akan menghisab aibnya dan tidak menyebut aibnya tersebut.

๐ŸŒทNamun, kata al-Qadhi, sisi yang pertama lebih nampak karena adanya hadits lain.

๐Ÿ“šAl-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/360



✏_Ditulis oleh:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡

Ada beberapa pertanyaan yang masuk seputar permasalahan muhrim, demikian para penanya menyebutnya, padahal yang mereka maksud adalah mahram. Perlu diluruskan bahwa muhrim dalam bahasa Arab adalah , mimnya di-dhammah yang maknanya adalah orang yang berihram dalam pelaksanaan ibadah haji sebelum tahallul. Sedangkan mahram bahasa Arabnya adalah , mimnya di-fathah.
Mahram dari kalangan wanita, yaitu orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang lelaki selamanya (tanpa batas). (Di sisi lain lelaki ini) boleh melakukan safar bersamanya, boleh boncengan dengannya, boleh melihat wajahnya, tangannya, boleh berjabat tangan dengannya dan seterusnya dari hukum-hukum mahram.

Mereka kita bagi menjadi tiga kelompok. Yang pertama, mahram karena nasab (keturunan), kedua mahram karena penyusuan, dan ketiga mahram mushaharah (kekeluargaan karena pernikahan).

✔Kelompok yang pertama ada tujuh golongan:
▪1.    Ibu, nenek dan seterusnya ke atas baik dari jalur laki-laki maupun wanita.
▪2.    Anak perempuan (putri), cucu perempuan dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita.
▪3.    Saudara perempuan sekandung, seayah atau seibu.
▪4.    Saudara perempuan bapak (bibi), saudara perempuan kakek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu.
▪5.    Saudara perempuan ibu (bibi), saudara perempuan nenek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu.
▪6.    Putri saudara perempuan (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita.
▪7.    Putri saudara laki-laki (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita.

Mereka inilah yang dimaksudkan Allah ta'ala:
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan…” (An-Nisa: 23)

✔Kelompok yang kedua juga berjumlah tujuh golongan, sama dengan mahram yang telah disebutkan pada nasab, hanya saja di sini sebabnya adalah penyusuan. Dua di antaranya telah disebutkan Allah ta'ala:

“Dan (diharamkan atas kalian) ibu-ibu kalian yang telah menyusukan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian dari penyusuan”. (An-Nisa 23)
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang wanita yang menyusui seorang anak menjadi mahram bagi anak susuannya, padahal air susu itu bukan milik dia melainkan milik suami yang telah menggaulinya sehingga memproduksi air susu. Ini menunjukkan secara tanbih1 bahwa suaminya menjadi mahram bagi anak susuan tersebut2. Kemudian penyebutan saudara susuan secara mutlak, berarti masuk di dalamnya anak kandung dari ibu susu, anak kandung dari ayah susu, begitu pula dua anak yang disusui oleh wanita yang sama, maka ayat ini dan hadits yang marfu’:

“Apa yang haram karena nasab maka itupun haram karena penyusuan.” (Muttafaqun ‘alaihi dari Ibnu ‘Abbas)
Keduanya menunjukkan tersebarnya hubungan mahram dari pihak ibu dan ayah susu sebagaimana tersebarnya pada kerabat (nasab). Maka ibu dari orang tua susu misalnya, adalah mahram sebagai nenek karena susuan dan seterusnya ke atas sebagaimana pada nasab. Anak dari orang tua susu adalah mahram sebagai saudara karena susuan, kemudian cucu dari orang tua susu adalah mahram sebagai anak saudara (keponakan) karena susuan, dan seterusnya ke bawah.
Saudara dari orang tua susu adalah mahram sebagai bibi karena susuan, saudara ayah/ibu dari orang tua susu adalah mahram sebagai bibi orang tua susu dan seterusnya ke atas.
Adapun dari pihak anak yang menyusu, maka hubungan mahram itu terbatas pada jalur anak keturunannya saja. Maka seluruh anak keturunan dia, berupa anak, cucu dan seterusnya ke bawah adalah mahram bagi ayah dan ibu susunya.
Hanya saja, berdasar pendapat yang paling kuat (rajih), yaitu pendapat jumhur dan dipilih oleh Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dan Syaikhuna (Muqbil) rahimahumullah, bahwa penyusuan yang mengharamkan adalah yang berlangsung pada masa kecil sebelum melewati usia 2 tahun, berdasarkan firman Allah ta'ala:

“Para ibu hendaklah menyusukan anaknya selama 2 tahun penuh bagi siapa yang hendak menyempurnakan penyusuannya.” (Al-Baqarah: 233)
Dan hadits ‘Aisyah muttafaqun ‘alaihi menerangakan bahwa penyusuan yang mengharamkan adalah penyusuan yang berlangsung karena rasa lapar dan hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa (no. hadits 2150) bahwa suatu penyusuan tidaklah mengharamkan kecuali yang membelah (mengisi) usus dan berlangsung sebelum penyapihan.
Dan yang diperhitungkan adalah minimal 5 kali penyusuan, setiap penyusuan bentuknya adalah: bayi menyusu sampai kenyang (puas) lalu berhenti dan tidak mau lagi untuk disusukan (meskipun diselingi dengan tarikan nafas bayi atau dia mencopot puting susu sesaat lalu dihisap kembali).

✔Adapun kelompok yang ketiga maka jumlahnya 4 golongan sebagai berikut;
▪1.    Istri bapak (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas berdasarkan surat An-Nisa ayat 22.
▪2.    Istri anak, istri cucu dan seterusnya ke bawah berdasarkan An-Nisa ayat 23.
▪3.    Ibu mertua, ibunya dan seterusnya ke atas berdasarkan An-Nisa ayat 23.
▪4.    Anak perempuan istri dari suami lain (rabibah)3, cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari keturunan rabib, dan seterusnya ke bawah berdasarkan An-Nisa ayat 23.

Golongan 1, 2 dan 3 menjadi mahram hanya dengan sekedar akad yang sah meskipun belum melakukan jima’ (hubungan suami istri), adapun yang keempat maka dipersyaratkan terjadinya jima’ bersama dengan akad yang sah , dan tidak dipersyaratkan rabibah itu harus dalam asuhannya menurut pendapat yang paling rajih yaitu pendapat jumhur dan dipilih oleh Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.
Dan mereka tetap sebagai mahram meskipun terjadi perceraian atau ditinggal mati, maka istri bapak misalnya tetap sebagi mahram meskipun dicerai atau ditinggal mati, rabibah misalnya tetap merupakan mahram meskipun ibunya telah meninggal atau diceraikan, dan seterusnya.
Selain dari apa yang disebutkan di atas maka bukan mahram, jadi boleh seseorang misalnya menikahi rabibah bapaknya atau menikahi saudara perempuan dari istri bapaknya dan seterusnya.
Begitu pula saudara perempuan istri atau bibi istri, baik karena nasab maupun karena penyusuan maka bukan mahram, tidak boleh safar berdua dengannya, boncengan sepeda motor dengannya, tidak boleh melihat wajahnya, berjabat tangan, dan seterusnya dari hukum-hukum mahram tidak berlaku padanya. Akan tetapi tidak boleh menikahinya selama saudaranya atau keponakannya itu masih sebagai istri sampai kalau seandainya dia dicerai atau meninggal maka baru boleh dinikahi. Hal ini berdasarkan firman Allah ta'ala:

“Dan (haram atasmu) mengumpulkan dua wanita bersaudara sebagai istri (secara bersama-sama).” (An-Nisa: 23)
Dan hadits Abu Hurairah muttafaqun ‘alihi bahwa Rasulullah melarang mengumpulkan seorang wanita dengan bibinya sebagai istri secara bersama-sama. Wallahu a’lam bish-shawab. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir As-Sa’di, Asy-Syarhul Mumti’, 5/168-210)

๐Ÿ“šMajalah Asy Syariah

Turut mempublikasikan
๐Ÿ“š WA TIC
(Thulabul ilmi cikarang)


Postingan Lebih Baru Beranda